SDM

BAB.II. LANDASAN TEORI

II.1. Konsep Ekonomi Berbasis Sumber Daya Manusia
Konsep Ekonomi berbasis SDM dalam perkembangannya telah menjadi suatu cabang baru dalam ilmu ekonomi yang kita kenal sebagai Ekonomi Sumber Daya Manusia (ESDM). Konsep ESDM menurut para ahli erat kaitannya dengan Ekonomi Makro yang memperhatikan agregat yang lebih luas  seperti konsumsi keseluruhan, kesempatan kerja dan pengangguran, dan tingkat perubahan tingkat harga. (Richard G. Lipsey, et. al;  1988).
Pendapat Lipsey tersebut mengisyaratkan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara salah satunya dipengaruhi oleh ketersediaan kesempatan kerja bagi masyarakatnya. Hal tersebut dapat difahami mengingat dengan kesempatan kerja yang cukup luas akan berdampak pada meningkatnya daya serap tenaga kerja yang berujung pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Menurut Soediyono (1985) “ Untuk tumbuh atau berkembangnya perekonomian diperlukan investasi yang besar, investasi tersebut dapat dilaksanakan baik oleh swasta maupun oleh pemerintah”. Investasi yang besar dapat terpenuhi bila kondisinya memungkinkan yaitu kondisi keamanan terjamin, tenaga kerja tersedia serta return of investment (RoI) dapat terjadi dalam waktu singkat. Oleh karenanya peranan pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan sebagai fasilitator untuk menjebatani penawaran dan permintaan tenaga kerja.
Keterkaitan antara ekonomi dengan SDM juga diungkapkan oleh Lipsey yang menyatakan bahwa harus terdapat keseimbangan antara pertumbuhan yang seimbang dan kesempatan kerja penuh (full employment) dan harga yang stabil sebagai tujuan kembar dari perekonomian.
Dalam hal pencapaian tingkat investasi yang tinggi, pemerintahpun dapat menciptakan investasi untuk menyerap banyak tenaga kerja melalui pelaksanaan proyek-proyek penyedian barang publik seperti pembangunan  jalan, jembatan, pelabuhan laut dan udara dll. Hal ini berkaitan erat dengan peran pemerintah dalam perekonomian modern sebagaimana diungkapkan oleh Goeritno Mangkusoebroto (1993) yaitu peran alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Mengacu kepada pendapat para ahli tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Ekonomi Sumber Daya Manusia merupakan cabang ilmu ekonomi yang mendalami perekonomian suatu negara dari sudut pandang bagaimana SDM dipandang sebagai faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Lebih Luas lagi Bahwa Ekonomi Sumber Daya Manusia menawarkan konsep yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan dan pemberdayaan manusia agar lebih produktif untuk meningkatkan daya saing.
II.2. Konsep Pendidikan Link & Match
Konsep pendidikan link & match diadopsi dari Amerika Serikat yang muncul sebagai dampak dari permasalah ketidak sesuaian antara lulusan dengan kebutuhan. Prof. Karl Willenbrock adalah orang yang pertama kali menggagas konsep link & match ini. Konsep Link & match pada awal penerapannya di Amerika Serikat, mewajibkan adanya konstribusi perusahan terhadap kegiatan penelitian dan riset di universitas.
Konsep pendidikan link & match merupakan upaya untuk memenuhi tututan dunia kerja akan kompetensi karena “ Ketidak sesuaian antara lulusan dan kebutuhan pasar kerja (mitcmatch) akan menyebabkan tingkat pendapat rendah, kepuasan kerja menurun, dan tingginya tingkat turnover pekerja” (Bender & Heywood, 2006).  
            Kemudian Farooq et. al (2009) mengemukakan bahwa:
“Konsep link & match juga  memberikan pengaruh yang relevan terhadap efisiensi, investasi pendidikan baik publik maupun swasta, karena educationjob mismatches mempengaruhi upah dan juga keluaran/hasil tenaga kerja lainnya, seperti kepuasan kerja (Hersch 1991, Groot 1996), on-thejob training (Sicherman 1991), mobilitas geografi (Dekker et al. 1996)”.

Sementara itu Doni Kesuma (2007) menyatakan bahwa :
“ Lulusan  baik yang di sekolah menengah maupun di perguruan tinggi, tidak memiliki kapasitas dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja.”

Pendapat Doni tersebut ada benarnya mengingat konsep pendidikan saat ini sebagian besar masih bersifat teoritis dan masih memerlukan penambahan wawasan akan kondisi dunia kerja sebenarnya.
            Kualitas SDM merupakan isu utama yang dikedepankan dalam pencapaian produktivitas perekonomian Indonesia mengingat kualitas SDM Indonesia saat ini berada pada peringkat 109 dari 174 negara (survey UNDP). Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas SDM Indonesia masih sangat rendah.
Menurut Hough & Wiranta (1994)  :
“ kualitas sumber daya kita rendah karena “ there are twin problems of quality and relevance : graduates are widely srkuch lacking skills that employers need and as having had no practical work experience “.

Pernayataan Hough & Wiranta tersebut dapat kita interpretasikan bahwa saat ini, terjadi gap kualitas tenaga kerja antara dunia usaha dengan dunia pendidikan.
II.3. Konsep Daya Serap dan Daya Saing Tenaga Kerja
Secara etimologi, Daya Serap dapat didefinisikan sebagai kemampuan pasar kerja untuk memperkerjakan penduduk yang tergolong dalam angkatan kerja. Daya Serap sangat ditentukan oleh Kesempatan Kerja yang tersedia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kesempatan Kerja di definisikan sebagai tersedianya lowongan pekerjaan yang ditawarkan dipasar kerja baik pemerintah maupun swasta. Sedangkan menurut Nana Sudiana dalam makalahnya mengenai ketenagakerjaan, mengemukakan bahwa kesempatan kerja merupakan keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk diisi oleh para pencari kerja.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya :
 Esmara (1986 : 134), yang mengemukakan bahwa :
“ Kesempatan Kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan, semakin banyak orang yang bekerja semakin luas kesempatan kerja “.

Kemudian Sagir (1994 : 52), memberikan pengertian :
“Kesempatan Kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan. “

Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian :
“Kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan “.
Hal serupa diungkapkan oleh Swasono dan Sulistyaningsih (1993), yang memberikan pengertian :
“ Kesempatan kerja termasuk kedalam lapangan pekerjaan yang sudah diduduki (employment) dan masih lowongan (vacancy). Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut kemudian timbul kebutuhan tenaga kerja yang datang misalnya dari perusahaan swasta atau BUMN dan departemen-departemen pemerintah. Adanya kebutuhan tersebut berarti ada kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Dengan demikian kesempatan kerja (employment) yaitu kesempatan kerja yang sudah diduduki ”.


Dengan demikian terdapat dua perbedaan yang mendasar mengenai kesempatan kerja yaitu kesempatan kerja sebagai ketersediaan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan dan kesempatan kerja sebagai lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
            Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa semakin besar kesempatan kerja, maka daya serap tenaga kerja di pasar kerja akan semakin besar.
I.4. Pengertian Pembangunan
            Konsep pembangunan sangat erat kaitannya dengan SDM, karena SDM merupakan subyek sekaligus obyek dari pembangunan itu sendiri sehingga pembahasan mengenai SDM tidak dapat dilepaskan dari kegiatan pembangunan. Menurut Syamsiah Badruddin (2009) “Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial”. Lebih lanjut Syamsiah menjelaskan bahwa Pembangunan sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi, pemeliharaan lembaga-lembaga sosial (social capital), melestarikan natural capital melalui  pengambilan keputusan yang bersih dari moral hazard yang dipenuhi kepentingan tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking).
Semetara itu Nugroho dan Rochmin Dahuri, (2004) menyatakan bahwa hasil-­hasil pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan waktu (inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas.
 I.5. Analisis Elastisitas
Menurut teorinya. Konsep Elastisitas menunjukkan persentase permintaan tenaga kerja (daya serap) setiap perubahan tingkat upah sebesar 1%. Elastisitas menunjukkan pula persentase munculnya kesempatan kerja baru setiap perubahan tingkat pendapatan sebesar 1 %. Elastisitas permintaan tenaga kerja di pengaruhi oleh faktor subtitusi tenaga kerja ke faktor produksi lainnya, elastistas permintaan barang, elastisitas persediaan barang produksi, dan proporsi biaya tenaga kerja terhadap biaya produksi seluruhnya. Konsep elastisitas ini nanti akan menjadi dasar pemikiran dari permasalahabn yang dibaha dalam makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar